Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun

Tahun 2024
Volume 30 x 40 Meter
Anggaran Rp. 160.000.000
Sumber Dana Dana Desa
Pelaksana Kasi Kesejahteraan
Lokasi Dusun Batu Mulya
Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap sistem antrean haji di Indonesia. Dengan sistem baru ini, masa tunggu haji yang selama ini bisa mencapai 48 tahun akan dipangkas.

Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Sebelum Dikerjakan Kinerja 0%
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Sedang Dikerjakan Kinerja 50%
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Setelah Dikerjakan Kinerja 100%


© 2025 Pemerintah Desa Labuapi Lombok Barat