RAT Koperasi Desa Merah Putih Labuapi Perkuat Keanggotaan dan Layanan Simpan Pinjam

Posted on PPID DESA LABUAPI     Tanggal 30-04-2026

Pemerintah Desa Labuapi menggelar kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Labuapi dengan suasana tertib dan penuh antusiasme dari para peserta yang hadir.

RAT ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja koperasi sekaligus merumuskan rencana kerja ke depan. Fokus utama pembahasan dalam kegiatan ini adalah syarat menjadi anggota koperasi serta penguatan sistem simpan pinjam bagi masyarakat desa.

Sebanyak kurang lebih 45 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari pengurus koperasi, anggota, perangkat desa, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan pendamping koperasi desa. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan koperasi sebagai pilar ekonomi desa.

Ketua Koperasi Merah Putih Desa Labuapi, Budi Muslim, S.E., dalam laporannya menyampaikan perkembangan koperasi selama satu tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa koperasi terus berupaya memberikan manfaat nyata bagi anggota melalui pengelolaan yang transparan dan profesional.

“Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui RAT ini, kami berharap seluruh anggota dapat memahami syarat keanggotaan serta memanfaatkan layanan simpan pinjam secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Budi Muslim, S.E.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilaksanakan sesi serah terima laporan tahunan Koperasi Desa Merah Putih dari Ketua Koperasi kepada Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Labuapi. Prosesi ini berlangsung secara simbolis dan menjadi bagian penting dari mekanisme pertanggungjawaban pengurus kepada pengawas, sekaligus bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi.

Selanjutnya, Kepala Desa Labuapi, H. Amanah, S.H., dalam sambutannya memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan koperasi desa sebagai penggerak ekonomi lokal. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam koperasi.

“Koperasi adalah kekuatan ekonomi rakyat. Dengan pengelolaan yang baik dan partisipasi aktif anggota, saya yakin Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Desa Labuapi,” ungkap H. Amanah, S.H.

Perwakilan dari Dinas Koperasi yang hadir dalam kegiatan ini juga memberikan arahan terkait pengelolaan koperasi yang sesuai dengan regulasi. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip koperasi.

“Koperasi harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan anggota. RAT menjadi forum penting untuk memastikan seluruh kebijakan koperasi berjalan sesuai aturan,” ujar pejabat Dinas Koperasi.

Sementara itu, pendamping Koperasi Desa Merah Putih menambahkan bahwa penguatan kapasitas pengurus dan anggota sangat diperlukan agar koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Kami terus mendorong peningkatan kapasitas pengurus dan pemahaman anggota terkait mekanisme simpan pinjam, sehingga koperasi dapat tumbuh sehat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas pendamping koperasi desa.

Melalui kegiatan RAT ini, diharapkan seluruh anggota koperasi semakin memahami hak dan kewajibannya, serta mampu memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan semangat gotong royong dalam membangun ekonomi desa.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Pemerintah Desa Labuapi bersama pengurus koperasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat peran koperasi sebagai solusi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.




© 2025 Pemerintah Desa Labuapi Lombok Barat