Struktur Organisasi Pemerintah Desa Labuapi disusun sebagai pedoman dalam pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab setiap perangkat desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Struktur organisasi ini mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.