Home Surat Layanan APBDes UMKM Kontak


Struktur Organisasi PPID Desa Labuapi


Struktur Organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Labuapi dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, transparan dan akuntabel sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pejabat PPID Desa Labuapi
Kedudukan Nama Jabatan Dalam Instansi
Atasan PPID Amanah Kepala Desa
Ketua PPID Desa Muhammad Juaini Sekretaris Desa
Sekretaris PPID Desa Dedi Hartono Kaur Perencanaan
Pelayanan Informasi & Dokumentasi Mustafa Habibi Kasi Kesra
Pengolahan Data & Klasifikasi Informasi Isrardin M. Yusuf Kaur TU & Umum
Penyelesaian Sengketa Informasi H. M. Husni Tamrin Kasi Pemerintahan
Petugas Pelayanan Informasi Hikmatul Hasanah Kasi Pelayanan
Tugas Pokok PPID
  • Mengelola informasi publik.
  • Memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
  • Menyusun Daftar Informasi Publik (DIP).
  • Mengelola arsip dan dokumentasi.
  • Melayani permohonan dan keberatan informasi.
  • Mempublikasikan informasi melalui website desa.