Pembangunan desa merupakan salah satu prioritas dalam upaya mewujudkan pemerataan kesejahteraan
masyarakat Indonesia.
Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah pedesaan, pemerintah melalui Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lembaga ekonomi yang
dikelola oleh masyarakat
dan pemerintah desa secara bersama-sama.
BUMDes hadir sebagai instrumen penting untuk mengelola potensi ekonomi lokal dan meningkatkan
Pendapatan Asli Desa (PADes).
Melalui BUMDes, desa didorong untuk lebih mandiri dalam mengelola sumber dayanya, baik dalam bidang
pertanian, perdagangan,
pariwisata, jasa keuangan, maupun sektor lainnya sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat
setempat.
Dengan dikelola secara profesional dan partisipatif, BUMDes diharapkan tidak hanya menjadi sumber
penghasilan bagi desa,
tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kapasitas ekonomi warga, dan memperkuat
kemandirian desa.
Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai konsep, pengelolaan, dan tantangan BUMDes menjadi sangat
penting dalam rangka
mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
INFORMASI | DETAIL |
---|---|
No Registrasi | 5201082010-1-033817 |
Status | Dokumen Badan Hukum Terverifikasi |
Nama Full BUM Desa | BUMDESA BERIUK BERKAH LABUAPI |
Kategori | BUMDesa |
Nama BUM Desa | Beriuk Berkah |
Tahun Berdiri | 2016 |
NPWP | 60.567.135.3-914.000 |
Alamat Bumdesa | Jalan Permas Indah RT 11 Dusun Labuapi Utara Desa Labuapi Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat |
NO | NAMA | KEDUDUKAN DALAM KEPENGURUSAN | KETERANGAN |
---|---|---|---|
1 | H. AMANAH, S.H | Penasehat | Kepala Desa |
2 | BAEHAQI, SE | Pengawas | Tokoh Masyarakat |
3 | ERPAN, S.Si, MM | Pengawas | Tokoh Masyarakat |
4 | NIDA’ ATUN NISA’ | Direktur | - |
5 | SISWANDI | Sekretaris | - |
6 | RATNA CAHYA, S.Pd | Bendahara | - |
Uraian Singkat Usaha (Deskripsi Kegiatan):
Unit usaha ini bergerak di bidang perdagangan kebutuhan sehari-hari masyarakat desa, seperti sembako, alat tulis, perlengkapan rumah tangga, hingga produk hasil pertanian lokal. Tujuannya adalah mendekatkan akses belanja warga sekaligus memasarkan produk lokal desa.
Daftar Produk/Jasa yang Ditawarkan:
Lokasi/Tempat Kegiatan Usaha:
Jalan Permas Indah RT 11, Dusun Labuapi Utara, Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat
Jadwal Operasional:
Senin – Sabtu, pukul 07.30 – 17.00 WITA
Peralatan dan Aset Utama: