gambar


No Judul File
1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Download
2 Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045 Download
3 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Download
4 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa Download
5 Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025–2029 Download
6 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Download
7 Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Download
8 Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024 Download
9 Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi Download
10 Peraturan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penyaluran Pinjaman Atau Pembiayaan Dana Bergulir Kepada Koperasi Percontohan (Mock Up) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Download

Presiden RI

Tentang Koperasi Desa


Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.



Pengurus Kopdes Labuapi

NO NAMA KEDUDUKAN DALAM KEPENGURUSAN KETERANGAN
1 H. AMANAH, S.H Pengawas Kepala Desa (ex officio)
2 HIDAYATUR RAHMAN, S.E Pengawas Tokoh Masyarakat
3 ERMA YULIATIEN, S.E Pengawas Tokoh Masyarakat
4 BUDI MUSLIM, S.E Ketua -
5 MISBAH FARIZ, S.E Wakil Ketua Bidang Usaha -
6 WIDYAWATI, S.E Wakil Ketua Bidang Anggota -
7 MUSLIM, S.H., M.H Sekretaris -
8 MAWADDAH, S.Si Bendahara -

Desa Labuapi Menjadi Yang Utama Di Kecamatan Labua...

70 views    25 Nov 2025    PPID DESA LABUAPI

Read More

Musyawarah Desa Khusus Dukungan Pengembalian Pinja...

106 views    09 Nov 2025    PPID DESA LABUAPI

Read More

Pengerjaan Ruko/kios Agrowisata Desa Labuapi, Siap...

189 views    22 Jul 2025    PPID DESA LABUAPI

Read More

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa M...

452 views    21 May 2025    PPID DESA LABUAPI

Read More





© 2025 Pemerintah Desa Labuapi Lombok Barat