Lembaga Desa

Sesuai dengan amanat Undang-Undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan fungsinya untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat, Desa Labuapi memiliki lembaga-lembaga yang ada di Desa yang bertujuan membantu Kepala Desa dan unsur perangkat desa dalam melaksanakan program-program kerja sebagai wujud implementasi Visi dan Misi Desa.