Musyawarah Perwakilan Pengisian BPD Desa Labuapi Resmi Dimulai, Junjung Tinggi Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

PPID DESA LABUAPI     Minggu, 05-07-2026

Pemerintah Desa Labuapi bersama Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi memulai Musyawarah Perwakilan Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labuapi Periode 2026–2034 pada Minggu, 5 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan pertama dalam rangkaian pengisian anggota BPD yang dilaksanakan secara bertahap di setiap wilayah keterwakilan dusun sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi desa yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tahapan pertama diawali di Dusun Labuapi pada tanggal 5 Juli 2026, kemudian dilanjutkan di Dusun Labuapi Utara pada 6 Juli 2026, dan ditutup dengan pelaksanaan musyawarah di Dusun Labuapi Timur pada 7 Juli 2026. Pelaksanaan secara bertahap ini bertujuan agar seluruh proses berjalan tertib, memberikan ruang partisipasi yang luas kepada masyarakat, serta memastikan setiap keterwakilan wilayah memperoleh kesempatan yang sama dalam menentukan calon anggota BPD.

Musyawarah perwakilan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Labuapi, Panitia Pengisian Anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala dusun, serta para peserta musyawarah yang telah ditetapkan sebagai perwakilan dari masing-masing wilayah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, penuh semangat kebersamaan, dan mengedepankan musyawarah untuk mencapai keputusan terbaik bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, panitia terlebih dahulu menyampaikan tata tertib, mekanisme pemilihan, serta teknis pelaksanaan musyawarah. Peserta diberikan kesempatan yang sama untuk mengenal para calon, menyampaikan pendapat, serta menggunakan hak pilihnya secara bebas, jujur, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan transparansi, setiap hasil perolehan suara langsung dihitung di lokasi musyawarah setelah proses pemungutan suara selesai. Penghitungan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir, sehingga setiap tahapan dapat diketahui secara langsung oleh masyarakat. Langkah ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengisian anggota BPD.

Kepala Desa Labuapi, H. Amanah, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengisian anggota BPD merupakan salah satu proses demokrasi yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga semangat persaudaraan, kebersamaan, dan sportivitas selama proses pengisian anggota BPD berlangsung. Mari kita sukseskan seluruh tahapan ini dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan demokrasi agar terpilih anggota BPD yang benar-benar mampu mengemban amanah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Labuapi," ujar H. Amanah, S.H.


Selanjutnya, Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Labuapi, Ustaz Abdullah, menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah dipersiapkan secara matang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa panitia berkomitmen menjaga netralitas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh peserta dan calon anggota BPD.

"Panitia berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penghitungan suara dilakukan langsung di hadapan peserta sebagai bentuk transparansi, sehingga seluruh masyarakat dapat melihat dan mengetahui hasilnya secara terbuka. Kami berharap seluruh proses berjalan aman, lancar, dan menghasilkan anggota BPD yang berkualitas serta dipercaya masyarakat," ungkap Ustaz Abdullah.

Pelaksanaan musyawarah secara bertahap di tiga wilayah keterwakilan diharapkan mampu menghasilkan anggota BPD yang benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat dari setiap dusun. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan, proses demokrasi desa akan semakin kuat dan berkualitas.

Pemerintah Desa Labuapi mengapresiasi seluruh panitia, tokoh masyarakat, dan warga yang telah berpartisipasi menjaga suasana tetap kondusif selama pelaksanaan musyawarah. Melalui semangat gotong royong, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat, diharapkan Pengisian Anggota BPD Desa Labuapi Periode 2026–2034 dapat berjalan sukses serta melahirkan anggota BPD yang amanah, berintegritas, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan Desa Labuapi yang semakin maju, demokratis, dan sejahtera.


Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, setelah proses pemungutan suara selesai panitia langsung melaksanakan penghitungan suara di hadapan seluruh peserta musyawarah. Proses penghitungan berlangsung secara terbuka, disaksikan oleh para calon, tokoh masyarakat, serta peserta musyawarah sehingga setiap suara dapat dipertanggungjawabkan dan diterima dengan baik oleh seluruh pihak.

Berdasarkan hasil penghitungan suara pada Musyawarah Perwakilan Dusun Labuapi, enam calon anggota BPD memperoleh perolehan suara sebagai berikut: Suhaili memperoleh 17 suara, Muhammad Ziyadi memperoleh 13 suara, Haliza Riezkiawati memperoleh 11 suara, H. Ahmad Sya'roni memperoleh 4 suara, Hidayatur Rahman memperoleh 4 suara, dan Muhammad Mazni memperoleh 3 suara. Hasil tersebut langsung diumumkan oleh panitia di lokasi kegiatan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada seluruh peserta musyawarah.


Panitia Pengisian Anggota BPD menegaskan bahwa hasil perolehan suara dari Dusun Labuapi merupakan bagian dari tahapan pertama proses pengisian anggota BPD Desa Labuapi Periode 2026–2034. Selanjutnya, tahapan musyawarah akan dilaksanakan di Dusun Labuapi Utara pada 6 Juli 2026 dan Dusun Labuapi Timur pada 7 Juli 2026. Seluruh hasil perolehan suara dari masing-masing wilayah akan didokumentasikan dan ditetapkan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.