PPID DESA LABUAPI Kamis, 21-05-2026
Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labuapi menggelar kegiatan Rapat Penetapan Formasi Pengisian Anggota BPD sekaligus Sosialisasi Tata Tertib Pengisian Anggota BPD Periode 2026–2034 pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut berlangsung di Kantor Desa Labuapi dan menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses pengisian anggota BPD periode mendatang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Labuapi, tokoh agama, tokoh masyarakat, para kepala dusun, panitia pengisian anggota BPD, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat mencerminkan semangat kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan demokrasi desa yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
Rapat diawali dengan penyampaian agenda kegiatan oleh panitia, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai penetapan formasi anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah. Formasi yang ditetapkan menjadi dasar dalam pelaksanaan tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penetapan formasi, panitia juga memberikan sosialisasi mengenai tata tertib pengisian anggota BPD periode 2026–2034. Materi yang disampaikan meliputi persyaratan calon anggota BPD, mekanisme pendaftaran, proses penjaringan dan penyaringan, tata cara pemilihan, hingga tahapan penetapan calon terpilih. Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh peserta memahami proses yang akan dilaksanakan sehingga tidak terjadi kesalahpahaman pada setiap tahapan.
Panitia menegaskan bahwa seluruh proses pengisian anggota BPD akan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta keterbukaan. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan sehingga tercipta komunikasi yang baik antara panitia dan warga.
Kepala Desa Labuapi, H. Amanah, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja mempersiapkan seluruh tahapan pengisian anggota BPD dengan baik. Menurutnya, keberhasilan proses ini sangat bergantung pada sinergi antara panitia, pemerintah desa, dan seluruh masyarakat.
"Pengisian anggota BPD merupakan proses demokrasi yang sangat penting bagi keberlangsungan pemerintahan desa. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman, tertib, dan kondusif serta menghormati setiap tahapan yang telah ditetapkan. Mari kita sukseskan pengisian anggota BPD dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan kebersamaan demi kemajuan Desa Labuapi," ujar H. Amanah, S.H.
Beliau juga berharap masyarakat dapat menggunakan hak dan perannya secara bijaksana dalam mendukung lahirnya anggota BPD yang memiliki integritas, mampu menampung aspirasi warga, serta bekerja demi kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.
Suasana rapat berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab antara panitia dan peserta. Berbagai pertanyaan mengenai mekanisme pengisian anggota BPD dijawab secara terbuka sehingga seluruh peserta memperoleh pemahaman yang sama mengenai tata cara pelaksanaan pemilihan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Labuapi dan Panitia Pengisian Anggota BPD berharap seluruh rangkaian pengisian anggota BPD Periode 2026–2034 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis. Diharapkan proses ini mampu melahirkan anggota BPD yang amanah, berkualitas, serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.