Tahapan Kedua Musyawarah Perwakilan Pengisian BPD Desa Labuapi Berlangsung Demokratis, Penghitungan Suara Dilaksanakan Secara Terbuka

PPID DESA LABUAPI     Senin, 06-07-2026

Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labuapi kembali melaksanakan Musyawarah Perwakilan Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034 pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan kedua setelah pelaksanaan musyawarah di Dusun Labuapi pada Minggu, 5 Juli 2026. Musyawarah kali ini dilaksanakan untuk wilayah keterwakilan Dusun Labuapi Utara dengan tetap mengedepankan prinsip demokrasi, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat.


Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Labuapi dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Labuapi, Panitia Pengisian Anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala dusun, serta peserta musyawarah yang telah ditetapkan sebagai perwakilan masyarakat Dusun Labuapi Utara. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan.

Sebelum proses pemilihan dimulai, panitia kembali menyampaikan tata tertib, mekanisme pemungutan suara, serta tahapan penghitungan suara kepada seluruh peserta. Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh peserta memahami proses yang akan dilaksanakan sehingga pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjunjung tinggi asas kejujuran serta keadilan.


Setelah seluruh peserta menggunakan hak pilihnya, panitia langsung melaksanakan penghitungan suara di lokasi kegiatan. Penghitungan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh peserta musyawarah, para calon anggota BPD, tokoh masyarakat, serta unsur Pemerintah Desa sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengisian anggota BPD.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, enam calon anggota BPD memperoleh perolehan suara sebagai berikut: Ahmad Yani memperoleh 19 suara, Isnaini Suciani memperoleh 11 suara, Zamhari memperoleh 11 suara, Fatimatuzza'rah memperoleh 10 suara, Fathurrahman memperoleh 2 suara, dan Akhyar Rosidi memperoleh 1 suara. Selain itu, terdapat 1 suara tidak sah yang turut dicatat dalam berita acara penghitungan suara. Seluruh hasil tersebut langsung diumumkan oleh panitia di hadapan peserta sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kepala Desa Labuapi, H. Amanah, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah menjaga suasana musyawarah tetap aman, tertib, dan kondusif. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan proses pengisian anggota BPD tidak hanya diukur dari hasil akhir, tetapi juga dari kualitas pelaksanaan yang menjunjung tinggi nilai demokrasi dan persatuan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab. Mari kita terus menjaga kebersamaan dan menghormati setiap hasil yang diperoleh melalui mekanisme yang telah disepakati bersama. Semoga proses ini menghasilkan anggota BPD yang amanah, mampu menyerap aspirasi masyarakat, dan menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam membangun Desa Labuapi," ujar H. Amanah, S.H.

Selanjutnya, Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Labuapi, Ustaz Abdullah, menyampaikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Ia juga mengapresiasi sikap dewasa masyarakat yang ikut menjaga suasana tetap kondusif selama proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung.

"Kami berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan secara profesional, netral, dan transparan. Penghitungan suara dilakukan langsung di hadapan peserta agar seluruh masyarakat dapat mengetahui hasilnya secara terbuka. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran tahapan kedua ini," ungkap Ustaz Abdullah.

Beliau juga menginformasikan bahwa rangkaian Musyawarah Perwakilan Pengisian Anggota BPD belum berakhir. Tahapan terakhir akan dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2026, untuk wilayah keterwakilan Dusun Labuapi Timur. Panitia berharap partisipasi masyarakat tetap tinggi sehingga seluruh proses dapat diselesaikan dengan lancar dan menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas.

Pemerintah Desa Labuapi mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat persaudaraan, menghormati setiap tahapan yang sedang berlangsung, serta mendukung suksesnya proses pengisian Anggota BPD Periode 2026–2034. Dengan pelaksanaan yang transparan, demokratis, dan partisipatif, diharapkan Desa Labuapi semakin memiliki lembaga BPD yang kuat, aspiratif, dan mampu bersinergi dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.