Tahapan Pengisian Anggota BPD Desa Labuapi Tahun 2026 resmi dimulai. Mari berpartisipasi aktif untuk mewujudkan BPD yang aspiratif dan berkualitas.

PPID DESA LABUAPI     Rabu, 03-06-2026

Pemerintah Desa Labuapi secara resmi memulai Tahapan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labuapi Tahun 2026 pada Kamis, 3 Juni 2026. Dimulainya tahapan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi desa melalui proses pengisian anggota BPD yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengumuman dimulainya tahapan pengisian anggota BPD disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai media informasi desa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Pemerintah Desa bersama Panitia Pengisian Anggota BPD mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan setiap tahapan yang telah ditetapkan.

Tahapan pengisian anggota BPD merupakan bagian dari proses regenerasi kelembagaan desa yang memiliki peran strategis dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pada tahapan awal ini, panitia mulai melaksanakan agenda sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai dari pengumuman tahapan, penjaringan bakal calon, penyaringan administrasi, hingga proses penetapan calon sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh proses akan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas.

Pemerintah Desa Labuapi juga mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengisian anggota BPD diharapkan mampu melahirkan wakil-wakil yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen dalam memperjuangkan kepentingan warga.

Selain itu, panitia akan terus memberikan informasi secara berkala mengenai jadwal dan perkembangan setiap tahapan agar masyarakat dapat mengikuti seluruh proses dengan baik. Transparansi dalam penyampaian informasi menjadi salah satu komitmen utama demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pengisian anggota BPD.

Kepala Desa Labuapi, H. Amanah, S.H., menyampaikan bahwa dimulainya tahapan pengisian anggota BPD merupakan langkah penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Labuapi untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pengisian anggota BPD Tahun 2026. Mari kita bersama-sama menjaga proses ini agar berlangsung jujur, transparan, tertib, dan demokratis sehingga menghasilkan anggota BPD yang aspiratif, berkualitas, serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam membangun Desa Labuapi yang semakin maju," ujar H. Amanah, S.H.

Beliau juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif selama proses pengisian anggota BPD berlangsung. Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi modal utama dalam menyukseskan agenda demokrasi di tingkat desa.


Melalui dimulainya Tahapan Pengisian Anggota BPD Tahun 2026, Pemerintah Desa Labuapi berharap akan lahir anggota BPD yang memiliki dedikasi tinggi, mampu menyerap aspirasi masyarakat secara luas, serta berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dengan dukungan seluruh warga, proses ini diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya pembangunan Desa Labuapi yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.