Home Surat Layanan APBDes UMKM Kontak


www.pemdeslabuapi.com
Berita Desa

Musyawarah Penyusunan Rkpdes 2027 Dan Du-rkpdes 2028, Desa Labuapi Tampung Aspirasi Demi Pembangunan Yang Lebih Berkualitas

PPID DESA LABUAPI     Kamis, 06-08-2026

Pemerintah Desa Labuapi menyelenggarakan kegiatan Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028 pada Kamis, 6 Agustus 2026, sebagai tahapan penting dalam menyusun rencana pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Labuapi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Kecamatan Labuapi, Pendamping Desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader perempuan, serta perwakilan warga dari setiap dusun.


Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai wujud penghormatan kepada bangsa dan negara serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun desa. Setelah itu, kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua BPD Desa Labuapi, Akhyar Rosidi, yang menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan wadah untuk menghimpun gagasan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi seluruh warga.

Selanjutnya, Kepala Desa Labuapi, H. Amanah, S.H., menyampaikan sambutan sekaligus mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan demi terwujudnya pembangunan desa yang lebih baik. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah desa, tetapi juga oleh partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan.

Dalam sambutannya, H. Amanah, S.H. mengatakan, "Penyusunan RKPDes dan DU-RKPDes merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan Desa Labuapi ke depan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan usulan dan gagasan yang benar-benar menjadi kebutuhan bersama agar setiap program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat."


Arahan berikutnya disampaikan oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Labuapi, Idham Khalid, yang menjelaskan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan desa yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah dan nasional. Beliau menekankan bahwa setiap usulan kegiatan hendaknya mengutamakan skala prioritas, memperhatikan kebutuhan masyarakat, serta didukung dengan data dan kondisi riil di lapangan.

Idham Khalid juga mengingatkan bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi harus mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelayanan dasar, ketahanan pangan, pelestarian lingkungan, serta penguatan kelembagaan desa. Menurutnya, perencanaan yang baik akan menjadi pondasi penting bagi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya, Idham Khalid menyampaikan, "Keberhasilan pembangunan desa berawal dari perencanaan yang matang. Oleh karena itu, seluruh usulan masyarakat perlu disusun berdasarkan skala prioritas, disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan, dan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Musyawarah seperti ini menjadi sarana penting untuk menyatukan komitmen seluruh pihak dalam membangun Desa Labuapi."

Musyawarah berlangsung dengan suasana yang aktif dan penuh semangat. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan program pembangunan dari masing-masing wilayah. Berbagai aspirasi yang muncul antara lain terkait peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, saluran drainase, pengembangan sektor pertanian, penguatan UMKM, peningkatan pelayanan kesehatan, pengembangan kegiatan kepemudaan, pemberdayaan perempuan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan sosial di desa.


Masyarakat yang hadir menyampaikan berbagai aspirasi, saran, dan harapan kepada Pemerintah Desa agar program-program yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028 benar-benar menjawab kebutuhan warga. Seluruh usulan dicatat dan akan dilakukan verifikasi serta penyesuaian berdasarkan tingkat urgensi, kemampuan anggaran desa, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Desa bersama BPD berkomitmen mengawal seluruh proses secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Pada sesi terakhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028 sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah dan komitmen bersama dalam mendukung proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BPD Desa Labuapi Akhyar Rosidi, Kepala Desa Labuapi H. Amanah, S.H., Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Labuapi Idham Khalid dan masing-masing Kepala Dusun. Penandatanganan berita acara tersebut menjadi bukti bahwa seluruh proses pembahasan telah dilaksanakan secara terbuka, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Desa Labuapi berharap seluruh usulan yang telah disepakati dapat menjadi dasar penyusunan program prioritas pembangunan desa yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, memperkuat infrastruktur desa, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh warga Desa Labuapi.

Melalui kegiatan Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028, Pemerintah Desa Labuapi berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa, BPD, pemerintah kecamatan, dan seluruh lapisan masyarakat. Dengan semangat musyawarah, gotong royong, dan partisipasi aktif warga, Desa Labuapi optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan seluruh masyarakat.