PPID DESA LABUAPI Selasa, 07-07-2026
Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labuapi sukses melaksanakan Musyawarah Perwakilan Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034 pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan ketiga sekaligus tahapan terakhir dalam rangkaian pengisian anggota BPD yang diperuntukkan bagi wilayah keterwakilan Dusun Labuapi Timur. Seluruh proses berlangsung tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan.
Musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Desa Labuapi, Panitia Pengisian Anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala dusun, serta seluruh peserta musyawarah yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Alhamdulillah, seluruh DPT hadir dan menggunakan hak pilihnya, sehingga pelaksanaan musyawarah berlangsung dengan tingkat partisipasi masyarakat yang sangat baik.

Sebelum pemungutan suara dimulai, Panitia Pengisian Anggota BPD kembali menyampaikan tata tertib dan mekanisme pemilihan kepada seluruh peserta. Penjelasan tersebut bertujuan agar seluruh tahapan dapat dipahami dengan baik, sekaligus memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi asas kejujuran, keadilan, dan keterbukaan.
Setelah seluruh peserta memberikan hak suaranya, panitia langsung melaksanakan penghitungan suara di tempat kegiatan. Penghitungan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh seluruh peserta musyawarah, para calon anggota BPD, tokoh masyarakat, serta unsur Pemerintah Desa. Langkah ini merupakan bentuk komitmen panitia dalam mewujudkan proses pengisian anggota BPD yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Heriyadi memperoleh 20 suara, sedangkan Jamiludin memperoleh 5 suara. Seluruh hasil penghitungan diumumkan secara langsung oleh panitia di hadapan peserta musyawarah dan dituangkan dalam berita acara sebagai dokumen resmi pelaksanaan tahapan pengisian anggota BPD.

Kepala Desa Labuapi, H. Amanah, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif sejak tahapan pertama hingga tahapan terakhir. Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat menjadi bukti bahwa warga Desa Labuapi memiliki kepedulian terhadap kemajuan demokrasi di tingkat desa.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Labuapi yang telah menjaga suasana tetap aman, tertib, dan penuh kekeluargaan selama seluruh tahapan pengisian anggota BPD berlangsung. Semoga anggota BPD yang terpilih dapat mengemban amanah dengan baik, menjadi penyambung aspirasi masyarakat, serta bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan sejahtera," ujar H. Amanah, S.H.
Selanjutnya, Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Labuapi, Ustaz Abdullah, menyampaikan bahwa seluruh tahapan, mulai dari Dusun Labuapi, Dusun Labuapi Utara, hingga Dusun Labuapi Timur, telah terlaksana sesuai jadwal dan mekanisme yang ditetapkan. Ia mengapresiasi dukungan seluruh masyarakat yang telah ikut menyukseskan proses demokrasi desa dengan penuh kedewasaan.
"Alhamdulillah, seluruh tahapan pengisian anggota BPD telah berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis. Setelah melalui seluruh proses musyawarah perwakilan di tiga wilayah keterwakilan, panitia secara resmi menetapkan calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labuapi Periode 2026–2034 yang memperoleh suara terbanyak pada masing-masing wilayah keterwakilan, yaitu: Suhaili, S.Pd (Dusun Labuapi) dengan perolehan 17 suara, Muhammad Ziyadi (Dusun Labuapi) dengan perolehan 13 suara, Haliza Riezkiawati, S.E. (Dusun Labuapi) dengan perolehan 11 suara, Ahmad Yani (Dusun Labuapi Utara) dengan perolehan 19 suara, Isnaini Suciani, S.Sos. (Dusun Labuapi Utara) dengan perolehan 11 suara, Zamhari (Dusun Labuapi Utara) dengan perolehan 11 suara, serta Heriyadi, S.E. (Dusun Labuapi Timur) dengan perolehan 20 suara. Penetapan ini menjadi akhir dari seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Labuapi Periode 2026–2034, dan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi serta kepercayaannya kepada panitia," ungkap Ustaz Abdullah.

Dengan berakhirnya musyawarah perwakilan di Dusun Labuapi Timur, maka seluruh rangkaian tahapan pengisian anggota BPD Desa Labuapi Periode 2026–2034 resmi selesai dilaksanakan. Selanjutnya, panitia akan menyusun berita acara, menetapkan hasil akhir secara administratif, dan menyampaikan usulan pengesahan kepada Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Labuapi berharap anggota BPD yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian kepada masyarakat. Sinergi yang baik antara Pemerintah Desa dan BPD diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, aspiratif, dan partisipatif demi mewujudkan Desa Labuapi yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.