Posted on PPID DESA LABUAPI Tanggal 30-05-2025
Desa Labuapi, 30 Mei 2025 — Geliat percepatan pelayanan migrasi administrasi kependudukan (adminduk) terus digalakkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat. Setelah sukses melayani sejumlah perumahan di tiga desa wilayah Kecamatan Labuapi, kini Dinas Dukcapil menggagas pendekatan baru dengan melibatkan Rukun Tetangga (RT) secara langsung dalam proses pelayanan.
Langkah ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, H. Saepul Akhkam, dalam pertemuan bersama para Ketua RT dari enam perumahan se-Desa Labuapi yang digelar oleh Pemerintah Desa Labuapi pada Jumat (30/5/2025). Dalam kesempatan tersebut, Akhkam menekankan pentingnya peran RT sebagai garda terdepan dalam mendekatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.
"Mulai sekarang, bagi warga yang tinggal di kompleks perumahan dan ingin melakukan mutasi kependudukan, cukup menghubungi ketua RT masing-masing," ujar Akhkam.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah inovatif untuk mempermudah akses warga terhadap layanan adminduk, sekaligus mempercepat pemutakhiran data penduduk, khususnya bagi warga pendatang atau penghuni perumahan yang belum melakukan perubahan alamat kependudukan ke wilayah Lombok Barat.
Pemerintah Desa Labuapi menyambut baik inisiatif tersebut dan siap mendukung pelaksanaannya di tingkat lokal. Diharapkan, kolaborasi antara Dinas Dukcapil, Pemerintah Desa, dan para Ketua RT ini mampu mempercepat proses integrasi data penduduk dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara menyeluruh.