Home Surat Layanan APBDes UMKM Kontak


www.pemdeslabuapi.com
Berita Desa

Rapat Tim Penyusun Rkpdes 2027 Dan Du-rkpdes 2028, Desa Labuapi Perkuat Perencanaan Pembangunan Yang Terarah

PPID DESA LABUAPI     Senin, 24-08-2026

Pemerintah Desa Labuapi melaksanakan kegiatan Rapat Tim Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028 pada Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan perencanaan pembangunan desa secara terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Rapat diikuti oleh tim penyusun, Pemerintah Desa Labuapi, serta unsur terkait yang memiliki peran dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyamakan pemahaman seluruh tim mengenai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. Melalui perencanaan yang baik, setiap program pembangunan diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan skala prioritas pembangunan desa.

Kepala Desa Labuapi, H. Amanah, S.H., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerja sama dan tanggung jawab seluruh anggota tim penyusun. Menurutnya, dokumen RKPDes memiliki peran yang sangat penting karena akan menjadi pedoman Pemerintah Desa dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun.

Dalam sambutannya, H. Amanah, S.H. mengatakan, “Saya berharap Tim Penyusun RKPDes dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, teliti, dan terbuka terhadap berbagai masukan. Perencanaan pembangunan harus benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat sehingga program yang disusun nantinya dapat memberikan manfaat yang nyata dan mendukung kemajuan Desa Labuapi.”

Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Sekretaris Desa Labuapi, Muhammad Juaini, yang menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa tim memiliki tanggung jawab penting dalam mengoordinasikan seluruh tahapan penyusunan perencanaan, mulai dari pengumpulan data, pengkajian keadaan desa, penyerapan aspirasi masyarakat, hingga penyusunan rancangan dokumen.

Muhammad Juaini juga menjelaskan bahwa Tim Penyusun RKPDes harus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan. Proses penyusunan tidak hanya berfokus pada pencatatan usulan, tetapi juga harus melakukan kajian terhadap kebutuhan masyarakat, potensi desa, capaian pembangunan, serta permasalahan yang masih perlu ditangani.

Selain itu, Tim Penyusun RKPDes memiliki tugas untuk menyusun program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas serta memperhatikan kemampuan keuangan desa. Setiap usulan pembangunan harus dikaji secara cermat agar dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan Desa Labuapi.

Dalam arahannya, Sekretaris Desa Labuapi juga menekankan pentingnya koordinasi antaranggota tim. Menurutnya, komunikasi dan kerja sama yang baik akan memudahkan proses pengumpulan informasi serta penyusunan dokumen yang akurat. Seluruh anggota tim diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing dan menjaga kualitas data sebagai dasar pengambilan keputusan.

Rapat berlangsung dalam suasana penuh semangat dan diisi dengan pembahasan mengenai tahapan kerja yang akan dilaksanakan oleh Tim Penyusun RKPDes. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait proses penyusunan dokumen, sehingga seluruh anggota memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan.

Melalui kegiatan Rapat Tim Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028 ini, Pemerintah Desa Labuapi berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Dengan kerja sama seluruh tim serta partisipasi masyarakat, perencanaan yang disusun diharapkan mampu menjadi landasan bagi pembangunan Desa Labuapi yang lebih maju, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan seluruh masyarakat.