Posted on PPID DESA LABUAPI Tanggal 06-01-2026
Pemerintah Desa Labuapi menyelenggarakan kegiatan Perbaikan Data Penduduk pada Selasa, 06 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Labuapi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar data warga lebih akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh petugas pelayanan administrasi dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang memberikan layanan dan pendampingan langsung kepada pemerintah desa serta masyarakat. Kehadiran petugas Dukcapil memudahkan proses koreksi dan pembaruan data kependudukan di tingkat desa.

Perbaikan data penduduk difokuskan pada pembaruan elemen data penting, seperti identitas kependudukan, status keluarga, alamat, serta pencatatan peristiwa penting lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kesalahan data yang dapat berdampak pada akses layanan publik dan program bantuan sosial.

Dalam sambutan dan arahannya, H. Amanah, S.H. menegaskan bahwa data kependudukan yang valid merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. “Data penduduk yang akurat adalah kunci pelayanan yang adil dan tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi kesalahan data yang merugikan warga,” ujarnya.
Kepala Desa Labuapi juga mengajak seluruh warga untuk aktif memanfaatkan kesempatan perbaikan data ini. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembaruan data, karena informasi yang benar bersumber langsung dari warga itu sendiri.
Petugas Dukcapil dalam kegiatan ini memberikan penjelasan teknis mengenai prosedur perbaikan data, persyaratan dokumen, serta alur pelayanan administrasi kependudukan. Penjelasan tersebut disampaikan secara sederhana agar mudah dipahami oleh masyarakat.
Selain layanan teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi perangkat desa dan warga mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan. Dengan data yang tertata, desa akan lebih mudah menyusun perencanaan pembangunan dan mendukung penyaluran program pemerintah secara tepat sasaran.
Pemerintah Desa Labuapi menilai bahwa sinergi dengan Dukcapil sangat penting untuk mempercepat penyelesaian permasalahan data kependudukan yang selama ini masih ditemui di lapangan, seperti data ganda, perubahan status, atau ketidaksesuaian alamat.
Melalui kegiatan perbaikan data penduduk ini, diharapkan kualitas basis data desa semakin meningkat dan selaras dengan data kependudukan kabupaten. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pelayanan publik di Desa Labuapi.
Pemerintah desa juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala agar pembaruan data dapat terus dilakukan seiring dinamika penduduk yang terus berubah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Labuapi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan akurat demi kepentingan seluruh warga.
© 2025 Pemerintah Desa Labuapi Lombok Barat