Posted on PPID DESA LABUAPI Tanggal 24-07-2025
Labuapi 24 Juli 2025, Aula Kantor Desa Labuapi menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Pendampingan Program Pembangunan Desa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Mataram, Kamis 24 Juli 2025 Kegiatan penting ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Labuapi, H. AMANAH, S.H, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Mataram ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta pendampingan teknis kepada jajaran pemerintah desa dalam mengelola program pembangunan. Materi yang disampaikan mencakup tata kelola keuangan desa, pelaksanaan program infrastruktur, serta pencegahan penyimpangan dalam proses administrasi dan penggunaan anggaran.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Labuapi, Muhammad Juaini, turut memaparkan inovasi digital desa melalui website resmi Desa Labuapi. Website ini hadir sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Website tersebut memuat berbagai informasi terkait pemerintahan desa, pembangunan, pelayanan administrasi, dan kanal aspirasi warga.
"Dengan adanya website ini, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi dan layanan yang disediakan desa, serta meningkatkan partisipasi aktif warga dalam pembangunan," ujar Muhammad Juaini.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta mendukung program pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis keterbukaan informasi publik.