Home Surat Layanan APBDes UMKM Kontak


www.pemdeslabuapi.com
Berita Desa

Musrenbangdes Desa Labuapi Bahas Rancangan Rkpdes 2027 Dan Du-rkpdes 2028

PPID DESA LABUAPI     Kamis, 27-08-2026

Pemerintah Desa Labuapi melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028 pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan pemerintah dan seluruh unsur masyarakat untuk menentukan arah pembangunan Desa Labuapi pada tahun mendatang.

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Labuapi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Kecamatan Labuapi, Pendamping Desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader perempuan, serta perwakilan masyarakat dari setiap dusun. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan semangat kebersamaan dalam menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. Berbagai program dan usulan pembangunan yang telah dihimpun melalui tahapan sebelumnya kembali dibahas untuk menentukan skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, potensi desa, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan peraturan yang berlaku.


Kepala Desa Labuapi, H. Amanah, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menyatukan berbagai aspirasi masyarakat dalam satu arah pembangunan yang terencana. Ia mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan secara aktif dan mengutamakan kepentingan bersama dalam menentukan program prioritas desa.

Dalam sambutannya, H. Amanah, S.H. mengatakan, “Musrenbangdes ini merupakan kesempatan bagi kita semua untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan Desa Labuapi. Setiap usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan, sehingga kami berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi berdasarkan kebutuhan yang benar-benar prioritas dan memberikan manfaat bagi banyak orang.”

Selanjutnya, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Labuapi, Idham Khalid, memberikan arahan mengenai pentingnya proses perencanaan pembangunan yang dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes harus menjadi pedoman dalam menentukan program pembangunan desa, sehingga seluruh kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan hasil yang optimal.

Idham Khalid juga menekankan bahwa pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi harus memperhatikan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi, pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, serta perlindungan lingkungan. Oleh karena itu, setiap program yang diusulkan perlu dikaji berdasarkan manfaat, urgensi, dan dampaknya bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Idham Khalid menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan dan keterlibatan masyarakat. “Perencanaan yang baik harus disusun berdasarkan data dan kebutuhan nyata masyarakat. Melalui Musrenbangdes ini, seluruh unsur dapat bersama-sama menentukan prioritas pembangunan agar program yang dilaksanakan nantinya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi warga,” jelasnya.


Pembahasan Musrenbangdes berlangsung secara aktif dan partisipatif. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, serta masukan terhadap rancangan program yang telah disusun. Setiap aspirasi menjadi bahan pertimbangan bersama untuk menyempurnakan Rancangan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028 sebelum ditetapkan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan Musrenbangdes Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028, Pemerintah Desa Labuapi berharap tercipta kesepahaman dan komitmen bersama dalam menentukan arah pembangunan desa. Dengan semangat musyawarah, gotong royong, dan partisipasi aktif seluruh masyarakat, pembangunan Desa Labuapi diharapkan semakin terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh warga.

Pada sesi akhir kegiatan, dilaksanakan penetapan hasil Musrenbangdes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labuapi sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028. Penetapan tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan seluruh usulan dan program prioritas yang telah dibahas dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan Desa Labuapi. Pemerintah Desa bersama BPD berkomitmen untuk terus mengawal proses perencanaan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan ditetapkannya hasil Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Labuapi berharap seluruh program pembangunan yang telah disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semangat musyawarah, gotong royong, dan kebersamaan yang ditunjukkan dalam kegiatan ini diharapkan terus menjadi kekuatan dalam mewujudkan pembangunan Desa Labuapi yang semakin maju, mandiri, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh warga.