MUSYAWARAH DESA
Posted on PPID DESA LABUAPI Tanggal 19-12-2023
Agenda :
1. Musyawarah Lokasi Sholat Jenazah
2. Pembentukan Pengurus Pekuburan
3. Aturan Pelaksanaan nyongkolan
Dengan putusan hasil musyawarah merujuk pada
A.Penetapan sholat janazah di MASJID SELATAN
B.Pembentukan PENGURUS PEKUBURAN pada :
1. SUNARDI WAHIP ( KETUA )
2. AHMAD YANA ( SEKERTARIS )
3. HERMAN FELANI ( BENDAHARA )
4. MUHKLIS ( SEKSI PERLENGKAPAN )
5. HUSNUL YAKIN ( SEKSI PERLENGKAPAN )
C.Terkait aturan Pelaksanaan Adat nyongkolan, di larang menggunakan KECIMOL yang masuk ke desa maupun keluar desa.
Sajian data dalam Buku Profil Desa Labuapi Lombok Barat ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dalam hal penyajian informasi secara terbuka dan sistematis tentang gambaran umum potensi serta perkembangan Desa.