MUSYAWARAH DESA

Posted on PPID DESA LABUAPI     Tanggal 19-12-2023

Agenda :

1. Musyawarah Lokasi Sholat Jenazah

2. Pembentukan Pengurus Pekuburan

3. Aturan Pelaksanaan nyongkolan

Dengan putusan hasil musyawarah merujuk pada

A.Penetapan sholat janazah di MASJID SELATAN

B.Pembentukan PENGURUS PEKUBURAN pada :

1. SUNARDI WAHIP ( KETUA )

2. AHMAD YANA ( SEKERTARIS )

3. HERMAN FELANI ( BENDAHARA )

4. MUHKLIS ( SEKSI PERLENGKAPAN )

5. HUSNUL YAKIN ( SEKSI PERLENGKAPAN )

C.Terkait aturan Pelaksanaan Adat nyongkolan, di larang menggunakan KECIMOL yang masuk ke desa maupun keluar desa.


Informasi Desa

Sajian data dalam Buku Profil Desa Labuapi Lombok Barat ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dalam hal penyajian informasi secara terbuka dan sistematis tentang gambaran umum potensi serta perkembangan Desa.