PPID DESA LABUAPI Rabu, 16-09-2026
Labuapi, Rabu 16 September 2026 — Pemerintah Desa Labuapi melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September 2026 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Labuapi pada pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh Babinsa Desa Labuapi, Bapak Suwaryasa.
Penyaluran BLT-DD merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program Pemerintah Desa dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Pada tahap III ini, sebanyak 10 KPM menerima bantuan untuk periode tiga bulan dengan total bantuan sebesar Rp900.000 per KPM.

Kegiatan diawali dengan proses pengisian daftar hadir oleh penerima bantuan. Selain itu, Pemerintah Desa melakukan verifikasi kehadiran melalui kartu undangan yang sebelumnya telah dibagikan oleh masing-masing kepala dusun. Kartu tersebut menjadi salah satu bukti verifikasi bahwa masyarakat yang hadir merupakan penerima BLT-DD yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, sebagian KPM tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh anak dari penerima bantuan. Proses tersebut tetap dilakukan melalui mekanisme administrasi dan verifikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Desa sebelum bantuan diserahkan kepada penerima atau pihak yang mewakili.
Setelah proses daftar hadir dan verifikasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Labuapi, H. Amanah, S.H., kepada KPM yang hadir dalam kegiatan penyaluran BLT-DD Tahap III.
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran dilaksanakan secara langsung kepada penerima dengan tetap memperhatikan proses administrasi dan verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Labuapi H. Amanah, S.H. turut memberikan sambutan terkait pelaksanaan penyaluran BLT-DD. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan penjelasan mengenai bantuan yang disalurkan kepada KPM serta pentingnya proses penyaluran dilaksanakan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Labuapi berharap bantuan yang diterima oleh 10 KPM dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga penerima manfaat, khususnya bagi keluarga yang telah ditetapkan sebagai sasaran program BLT-DD.
Pelaksanaan penyaluran juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Labuapi untuk memastikan bantuan Dana Desa dapat diterima oleh masyarakat yang berhak. Proses verifikasi melalui daftar hadir dan kartu undangan dilakukan sebagai bagian dari tertib administrasi serta memastikan kesesuaian penerima bantuan dalam pelaksanaan kegiatan.

Dengan terlaksananya penyaluran BLT-DD Tahap III periode Juli, Agustus, dan September 2026, Pemerintah Desa Labuapi melanjutkan pelaksanaan program bantuan kepada masyarakat sesuai dengan penerima yang telah ditetapkan. Selanjutnya, administrasi dan dokumentasi penyaluran menjadi bagian dari tindak lanjut Pemerintah Desa dalam pelaporan serta pengelolaan kegiatan Dana Desa secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib di Kantor Desa Labuapi. Pemerintah Desa Labuapi bersama unsur yang hadir memastikan proses pemberian bantuan berjalan sesuai tahapan, mulai dari verifikasi kehadiran hingga penyerahan bantuan kepada KPM.