PPID DESA LABUAPI Rabu, 09-09-2026
Dalam rangka memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dan PPID Desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, digelar kegiatan Pelatihan Informasi dan Komunikasi Publik pada Rabu, 9 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Rinjani Room, Hotel Jayakarta Senggigi.
Pelatihan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman serta kemampuan aparatur pengelola informasi publik di tingkat desa. Pengelolaan informasi yang baik diperlukan untuk mendukung keterbukaan informasi, pelayanan publik, serta penyampaian informasi pemerintahan yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pengelola informasi dari desa-desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Kehadiran PPID Desa menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dikelola dan disampaikan secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Desa Labuapi turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ketua PPID Desa Labuapi, Muhammad Juaini, hadir secara langsung untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Keikutsertaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Labuapi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik di lingkungan pemerintahan desa.
Melalui pelatihan tersebut, PPID Pelaksana dan PPID Desa diharapkan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola informasi publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kapasitas dalam menyampaikan informasi pemerintahan secara jelas, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan tersedianya informasi yang dikelola secara baik, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai berbagai kegiatan dan penyelenggaraan pemerintahan desa secara lebih mudah.
Bagi Pemerintah Desa Labuapi, penguatan kapasitas PPID menjadi langkah strategis untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Informasi mengenai program, kegiatan, serta pelayanan pemerintahan desa perlu disampaikan melalui saluran komunikasi yang tepat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Kegiatan pelatihan juga diharapkan dapat mendorong terwujudnya komunikasi publik yang semakin efektif antara pemerintah desa dan masyarakat. PPID memiliki peran penting sebagai bagian dari upaya membangun hubungan komunikasi yang terbuka, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan mengikuti Pelatihan Informasi dan Komunikasi Publik ini, Pemerintah Desa Labuapi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Ke depan, penguatan kapasitas PPID diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.
Pemerintah Desa Labuapi berharap pengelolaan informasi publik yang semakin baik dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.