Posted on PPID DESA LABUAPI Tanggal 13-03-2026
Pemerintah Desa Labuapi melaksanakan kegiatan Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 13 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Labuapi sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat dan lembaga desa atas pelaksanaan pemerintahan selama tahun anggaran 2025.
Acara ini dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan Labuapi Bapak Ahim Ismail, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, para Kepala Dusun, Ketua RT, serta Tim BKD Desa Labuapi. Secara keseluruhan kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 peserta yang merupakan perwakilan unsur pemerintahan desa dan masyarakat.
Penyampaian laporan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Labuapi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta terbuka kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, berbagai program dan kegiatan pembangunan desa yang telah dilaksanakan selama tahun 2025 disampaikan secara terbuka.
Selain itu, laporan yang disampaikan juga memuat berbagai capaian pembangunan desa, pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan anggaran desa selama satu tahun terakhir. Informasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai kinerja pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Labuapi H. Amanah, S.H. menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat atas amanah yang telah diberikan dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Penyampaian laporan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Labuapi untuk terus menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat mengetahui secara langsung berbagai program yang telah dilaksanakan demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Labuapi,” ujar H. Amanah, S.H.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Labuapi Bapak Ahim Ismail dalam arahannya menyampaikan bahwa laporan penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Melalui penyampaian laporan ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan desa serta memberikan dukungan terhadap program-program yang telah direncanakan untuk kemajuan desa ke depan,” ungkap Ahim Ismail.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan ringkasan laporan kegiatan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan selama tahun 2025. Penyampaian laporan ini menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat dan lembaga desa.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan laporan secara simbolis Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Labuapi H. Amanah, S.H. kepada Ketua BPD Desa Labuapi Akhyar Rosidi. Penyerahan tersebut didampingi oleh Pendamping Desa Kecamatan Labuapi Bapak Ahim Ismail serta disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Kegiatan sosialisasi dan penyampaian laporan ini kemudian dirangkaikan dengan acara berbuka puasa bersama, yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan antara pemerintah desa dan masyarakat yang hadir.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam mengawal pengelolaan dana desa. Dengan transparansi dan partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Desa Labuapi optimistis pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
© 2025 Pemerintah Desa Labuapi Lombok Barat