gambar


Pembentukan Tim Penyusunan Rkpdes Desa Labuapi Tahun 2026, Wujud Perencanaan Pembangunan Yang Partisipatif

Posted on PPID DESA LABUAPI     Tanggal 21-08-2025

Labuapi – Pemerintah Desa Labuapi kembali meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan desa yang terarah dan partisipatif melalui kegiatan Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Labuapi dengan melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Labuapi, H. Amanah, S.H., menekankan bahwa penyusunan Tim RKPDes merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan visi misi desa.

“RKPDes adalah dasar pijakan kita dalam menyusun APBDes. Karena itu, tim yang terbentuk harus bekerja profesional, transparan, dan mengutamakan aspirasi warga,” ujar beliau dalam sambutannya.

Proses pembentukan tim dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan prinsip kebersamaan dan keterbukaan. Tim RKPDes yang terpilih nantinya bertugas menyusun rancangan program prioritas pembangunan desa tahun 2026, mulai dari bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kualitas layanan publik.
Hasil dari musyawarahTim Penyusun RKPDes ini terbentuklah Tim yang terdiri dari ;
PEMBINA        : H.AMANAH, S.H.
SEKRETARIS  : MUHAMMAD JUAINI
ANGGOTA ;

 

  1.  ZAENUL MURAD ( LABUAPI )
  2. MUSLIM ( LABUAPI TIMUR )
  3. HERIYADI ( LABUAPI TIMUR )
  4. CAHYA RIZKI ( LABUAPI UTARA )
  5. LILIK YULIANTI ( LABUAPI UTARA )

Dengan terbentuknya Tim RKPDes, Pemerintah Desa Labuapi berharap arah pembangunan desa ke depan dapat lebih terencana, efektif, dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang terus dijunjung tinggi oleh Desa Labuapi.




© 2025 Pemerintah Desa Labuapi Lombok Barat