gambar


Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Labuapi Tindak Lanjuti Mou Dengan Kejaksaan Negeri Mataram

Posted on PPID DESA LABUAPI     Tanggal 17-11-2025

Mataram, 17 November 2025 – Pemerintah Desa Labuapi menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa yang dilaksanakan di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Mataram. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Desa Labuapi dan Kejaksaan Negeri Mataram terkait pendampingan hukum dalam pengelolaan dana desa.

Rapat tersebut berdasarkan Notulen Kegiatan Nomor: 07/N.2.10/GS.1/04/2025 dan dihadiri oleh Kepala Desa Labuapi, H. Amanah, S.H, Sekretaris Desa Labuapi Muhammad Juaini, Kehadiran para perangkat desa dalam forum resmi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Labuapi untuk meningkatkan tata kelola desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Mataram memberikan pemaparan mengenai peran institusi dalam mengawasi sekaligus mendampingi pemerintah desa agar pengelolaan dana desa sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Pendampingan ini menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran dan memperkuat aspek profesionalisme aparatur desa.

Kepala Desa Labuapi, H. Amanah, S.H menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Mataram. “Kerja sama ini sangat penting bagi kami agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan pendampingan dari kejaksaan, kami semakin percaya diri dalam menjalankan amanah pembangunan desa,” ujarnya.

Suasana rapat berlangsung serius namun komunikatif, dengan sesi tanya jawab interaktif terkait pelaksanaan MoU serta langkah-langkah teknis yang akan diterapkan. Para peserta diberi penjelasan mengenai standar prosedur dan tata cara konsultasi hukum dalam pelaksanaan kegiatan desa.

Sekretaris Desa Labuapi, Muhammad Juaini, menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Desa akan menindaklanjuti hasil rapat dalam bentuk pembenahan regulasi internal dan pelaporan keuangan yang lebih tertib. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan prinsip good governance di tingkat desa.

Rapat koordinasi ini juga diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Labuapi berencana menjadwalkan sosialisasi internal dan evaluasi berkala untuk memastikan seluruh perangkat desa memahami isi MoU dan implementasinya. Hal ini merupakan bentuk komitmen desa untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.

Dengan selesainya kegiatan ini, para peserta menyatakan telah memahami isi MoU dan siap melaksanakan setiap poin kesepakatan. Pemerintah Desa Labuapi berharap kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelayanan publik dan pembangunan desa secara berkelanjutan.




© 2025 Pemerintah Desa Labuapi Lombok Barat