RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI KINERJA APARATUR DESA LABUAPI
Posted on PPID DESA LABUAPI Tanggal 02-12-2024
Senin 02-12-2024 Pemerintah Desa Labuapi mengadakan 'Rapat Koordinasi & Evaluasi Kinerja Aparatur Desa Labuapi.'
Rapat Koordinasi Aparatur Desa yang dilakukan secara berkala adalah suatu tindakan yang sangat penting untuk memastikan bahwa pemerintah desa berjalan dengan baik dan efektif. Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat desa dalam melaksanakan tugas-tugasnya, serta untuk melakukan perencanaan kegiatan ke depan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan pada 02 DESEMBER 2024 di Aula Kantor Desa Labupi, dilaksanakan evaluasi kinerja perangkat desa dengan cara membahas capaian hasil kinerja setiap bulannya dan progres kegiatan anggaran. Kegiatan yang sudah dilaksanakan dievaluasi, dan dibahas pula masalah-masalah yang muncul dalam pelaksanaan tugas. Dalam melakukan evaluasi, penting untuk memperhatikan kinerja individu maupun kinerja keseluruhan perangkat desa karena suksesnya sebuah program kerja tidak hanya tergantung pada kinerja individu namun juga bagaimana program kerja tersebut dikerjakan dalam teamwork yang solid.
Sajian data dalam Buku Profil Desa Labuapi Lombok Barat ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dalam hal penyajian informasi secara terbuka dan sistematis tentang gambaran umum potensi serta perkembangan Desa.