Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa
Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat
Memberikan saran dan pendapat kepada Kepala Desa terhadap pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan
desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat
Memfasilitasi penyelesaian perselisihan masyarakat di desa
Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa
Membahas dan menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bersama Kepala Desa
Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa dan penggunaan anggaran desa
Menyusun peraturan tata tertib BPD.
Kewajiban Anggota BPD
Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila
Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mempertahankan serta
memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Melaksanakan kehidupan demokrasi yang berkeadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan desa
Menaati peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
Melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan
efisien, bersih, serta bebas dari KKN
Menjaga etika dan norma dalam menjalankan fungsi dan tugas BPD
Menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat desa
Menghadiri rapat-rapat BPD secara aktif dan bertanggung jawab.
Hak Anggota BPD
Mengajukan usul rancangan Peraturan Desa
Mengawasi pelaksanaan Peraturan Desa dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di Desa
Mengungkapkan pendapat secara lisan atau tertulis dalam forum rapat BPD
Mendapatkan informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa dari Pemerintah Desa
Mendapatkan honorarium setiap bulan dan tunjangan lainnya sesuai kemampuan keuangan desa
Mendapatkan perlindungan hukum atas tugas dan wewenangnya
Mengikuti pendidikan dan pelatihan peningkatan kapasitas anggota BPD
Mendapatkan penghargaan atas kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas.