Menyusun program dan melakukan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemberdayaan masyarakat dan
kesejahteraan sosial
Menyusun program dan membantu kegiatan zakat, infaq dan shodaqoh dan raskin
Mengembangkan seni budaya lokal
Memfasilitasi pembentukan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat
Memfasilitasi pembentukan dan pemberdayaan kelompok-kelompok masyarakat di desa melalui:
Kelompok tani
Kelompok nelayan
Kelompok seni budaya
Kelompok masyarakat lain di Desa.
Memfasilitasi pemberian santunan sosial kepada keluarga fakir miskin
Memfasilitasi dan memberdayakan kelompok-kelompok rentan, kelompok masyarakat miskin, perempuan,
masyarakat adat, dan difabel
Memfasilitasi pembentukan dan paralegal untuk memberikan bantuan hukum kepada warga masyarakat Desa
Memfasilitasi penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat
Memfasilitasi pembentukan kader pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
Meningkatkan kapasitas masyarakat miskin melalui pelatihan usaha ekonomi Desa
Mengembangkan dan mendayagunakan teknologi tepat guna
Meningkatkan kapasitas masyarakat desa melalui:
Kader pemberdayaan masyarakat Desa
Kelompok usaha ekonomi produktif
Kelompok perempuan
Kelompok tani
Kelompok masyarakat miskin
Kelompok nelayan
Kelompok pengrajin
Kelompok pemerhati dan perlindungan anak
Kelompok pemuda
Kelompok lain sesuai kondisi Desa.
Menyusun program dan pengumpulan bahan serta menyelenggarakan pengadministrasian di bidang
kesejahteraan sosial
Mengumpulkan dan mengolah data kesejahteraan rakyat termasuk data kesejahteraan sosial masyarakat
yang meliputi data pendidikan, agama, kemiskinan, kesehatan, dan data kesejahteraan sosial lainnya
Melakukan pendataan dan pencatatan kelahiran dan kematian, nikah, talak, rujuk, cerai di desa
Menampilkan data peta situasi/kondisi kesejahteraan sosial di desa, sesuai ketentuan yang berlaku
Melaksanakan pembinaan terhadap pemberdayaan kesejahteraan keluarga di tingkat desa
Melaksanakan pembinaan dan fasilitasi penyiapan bahan koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas
pemeliharaan kesehatan masyarakat, penyuluhan kesehatan, lingkungan, pengawasan pangan, gizi keluarga
dan masyarakat, keluarga berencana, pendidikan, olahraga, pemuda dan pemberdayaan perempuan
Memfasilitasi dan melakukan koordinasi pengelolaan dan pembinaan Posyandu melalui:
Layanan gizi untuk balita
Pemeriksaan ibu hamil
Pemberian makanan tambahan
Penyuluhan kesehatan
Gerakan hidup bersih dan sehat
Penimbangan bayi
Gerakan sehat untuk lanjut usia.
Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.