Tugas Staf Kepala Seksi
- Membantu pelaksanaan tugas Kepala Seksi sesuai bidangnya (Pemerintahan, Kesejahteraan, atau
Pelayanan)
- Melaksanakan kegiatan administrasi harian yang mendukung pelaksanaan tugas Kepala Seksi
- Membantu pengumpulan dan pengolahan data sesuai bidang tugas seksi
- Membantu dalam penyusunan laporan kegiatan dan pelaksanaan program kerja
- Mendukung kelancaran kegiatan pelayanan masyarakat sesuai bidang seksi
- Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan seksi
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Seksi, Sekretaris Desa, atau Kepala Desa
Fungsi Staf Kepala Seksi
- Sebagai pelaksana teknis administrasi di bawah koordinasi Kepala Seksi
- Sebagai pendukung pelaksanaan program kerja dan pelayanan kepada masyarakat
- Sebagai pengumpul data dan bahan informasi lapangan
- Sebagai pelayan administrasi sesuai bidang seksi kepada warga dan lembaga desa
Wewenang Staf Kepala Seksi
- Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Kepala Seksi sesuai bidangnya
- Meminta data/informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas
- Berkomunikasi dengan warga untuk keperluan pelayanan administrasi dan pelaksanaan program desa
- Memberikan masukan kepada Kepala Seksi terkait pelaksanaan tugas di lapangan
- Menindaklanjuti arahan atau instruksi langsung dari Kepala Seksi