gambar

Tugas Staf Kepala Seksi

  1. Membantu pelaksanaan tugas Kepala Seksi sesuai bidangnya (Pemerintahan, Kesejahteraan, atau Pelayanan)
  2. Melaksanakan kegiatan administrasi harian yang mendukung pelaksanaan tugas Kepala Seksi
  3. Membantu pengumpulan dan pengolahan data sesuai bidang tugas seksi
  4. Membantu dalam penyusunan laporan kegiatan dan pelaksanaan program kerja
  5. Mendukung kelancaran kegiatan pelayanan masyarakat sesuai bidang seksi
  6. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan seksi
  7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Seksi, Sekretaris Desa, atau Kepala Desa

Fungsi Staf Kepala Seksi

  1. Sebagai pelaksana teknis administrasi di bawah koordinasi Kepala Seksi
  2. Sebagai pendukung pelaksanaan program kerja dan pelayanan kepada masyarakat
  3. Sebagai pengumpul data dan bahan informasi lapangan
  4. Sebagai pelayan administrasi sesuai bidang seksi kepada warga dan lembaga desa

Wewenang Staf Kepala Seksi

  1. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Kepala Seksi sesuai bidangnya
  2. Meminta data/informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas
  3. Berkomunikasi dengan warga untuk keperluan pelayanan administrasi dan pelaksanaan program desa
  4. Memberikan masukan kepada Kepala Seksi terkait pelaksanaan tugas di lapangan
  5. Menindaklanjuti arahan atau instruksi langsung dari Kepala Seksi