Melaksanakan pendataan dan pengklasifikasian tenaga kerja Desa, jumlah penduduk usia kerja, angkatan
kerja, pencari kerja, dan tingkat partisipasi angkatan kerja, menurut lapangan pekerjaan, jenis
pekerjaan dan status pekerjaan, yang bekerja di luar negeri
Melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan kantor Desa
Melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan jalan Desa, jalan usaha tani dan embung desa
Memfasilitasi pendataan dan renovasi rumah tidak layak huni di desa
Membangun dan mengelola pendidikan anak usia dini milik desa
Membangun dan mengembangkan sanggar belajar, sanggar seni budaya, dan perpustakaan Desa
Memfasilitasi dan memotivasi terhadap kelompok-kelompok belajar di Desa
Mengembangkan dan membangun pos kesehatan Desa dan Polindes
Mengelola pemakaman desa dan petilasan
Melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan (persampahan melalui pengomposan,
drainase skala tersier dan air limbah rumah tangga)
Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengendalikan pembangunan air bersih berskala Desa,
irigasi tersier, lapangan Desa, taman Desa, saluran untuk budidaya perikanan
Mengembangkan sarana dan prasarana produksi di desa
Melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan pasar Desa dan kios Desa
Melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan tempat pelelangan ikan milik Desa
Mengembangkan usaha mikro dan keuangan mikro berbasis desa
Melaksanakan pembangunan dan mengelola lumbung pangan dan penetapan cadangan pangan Desa
Mengembangkan benih lokal, ternak secara kolektif, balai benih ikan
Memfasilitasi pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Mengembangkan teknologi tepat guna pengolahan hasil pertanian dan perikanan serta sistem usaha
produksi pertanian yang bertumpu pada sumber daya, kelembagaan dan budaya lokal
Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.