- Home
- Kepala Dusun Labuapi Timur
Tugas Kepala Dusun
- Membantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah dusunnya
- Mengkoordinasikan kegiatan masyarakat di wilayah dusun
- Menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat di dusun
- Membina kehidupan masyarakat agar selaras dengan nilai-nilai sosial dan budaya
- Membantu pelaksanaan pembangunan desa dengan melibatkan masyarakat dusun
- Mendata dan melaporkan kondisi sosial, ekonomi, dan demografi masyarakat dusun
- Menyampaikan aspirasi masyarakat dusun kepada Pemerintah Desa
- Menyampaikan informasi dan kebijakan dari Pemerintah Desa kepada masyarakat dusun
- Membina kelembagaan dan gotong royong masyarakat di wilayah dusunnya
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Fungsi Kepala Dusun
- Sebagai penghubung antara Pemerintah Desa dengan masyarakat di wilayah dusunnya
- Sebagai penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan
- Sebagai pelaksana kebijakan dan keputusan pemerintah desa di tingkat dusun
- Sebagai pembina kehidupan sosial kemasyarakatan
- Sebagai pelapor dan pengawas kondisi wilayah dusun kepada Kepala Desa
Wewenang Kepala Dusun
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa terkait kebutuhan masyarakat dusun
- Menegur warga yang melakukan pelanggaran norma sosial di masyarakat
- Melaksanakan mediasi terhadap konflik atau permasalahan warga di tingkat dusun
- Melibatkan masyarakat dalam kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan
- Mengambil tindakan pertama dalam keadaan darurat sebelum pemerintah desa turun langsung