gambar

Tugas Kepala Dusun

  1. Membantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah dusunnya
  2. Mengkoordinasikan kegiatan masyarakat di wilayah dusun
  3. Menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat di dusun
  4. Membina kehidupan masyarakat agar selaras dengan nilai-nilai sosial dan budaya
  5. Membantu pelaksanaan pembangunan desa dengan melibatkan masyarakat dusun
  6. Mendata dan melaporkan kondisi sosial, ekonomi, dan demografi masyarakat dusun
  7. Menyampaikan aspirasi masyarakat dusun kepada Pemerintah Desa
  8. Menyampaikan informasi dan kebijakan dari Pemerintah Desa kepada masyarakat dusun
  9. Membina kelembagaan dan gotong royong masyarakat di wilayah dusunnya
  10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Fungsi Kepala Dusun

  1. Sebagai penghubung antara Pemerintah Desa dengan masyarakat di wilayah dusunnya
  2. Sebagai penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan
  3. Sebagai pelaksana kebijakan dan keputusan pemerintah desa di tingkat dusun
  4. Sebagai pembina kehidupan sosial kemasyarakatan
  5. Sebagai pelapor dan pengawas kondisi wilayah dusun kepada Kepala Desa

Wewenang Kepala Dusun

  1. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa terkait kebutuhan masyarakat dusun
  2. Menegur warga yang melakukan pelanggaran norma sosial di masyarakat
  3. Melaksanakan mediasi terhadap konflik atau permasalahan warga di tingkat dusun
  4. Melibatkan masyarakat dalam kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan
  5. Mengambil tindakan pertama dalam keadaan darurat sebelum pemerintah desa turun langsung